bprtish27@gmail.com (0361) 297941

Pentingnya LPS

LPS adalah singkatan dari Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia. Lembaga Penjamin Simpanan menjamin simpanan nasabah bank konvensional dan bank syariah, dengan batas jaminan yang diatur oleh Undang-Undang

  • Melindungi simpanan nasabah
  • Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan
  • Simpanan Anda di Bank dijamin LPS hingga 2 Miliar per nasabah per bank

3T Syarat Penjaminan LPS

Syarat penjaminan simpanan oleh LPS, yang dikenal sebagai "3T", meliputi: simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak ada tindak pidana atau perbuatan yang merugikan bank

  • 1. Tercatat dalam Pembukuan Bank: Simpanan nasabah harus tercatat secara sah dalam buku-buku bank sebagai bukti bahwa simpanan tersebut valid dan ada.
  • 2. Tingkat Bunga Simpanan: Tingkat bunga yang diterima nasabah tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS. Jika bunga melebihi batas, maka simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS
  • 3. Tidak Melakukan Tindak Pidana: Nasabah tidak boleh terlibat dalam tindakan pidana yang merugikan bank, misalnya melakukan fraud atau tindakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian finansial pada bank
  • Contoh: Jika nasabah memiliki tabungan yang tercatat di bank, bunga yang diterima tidak melebihi batas yang ditetapkan LPS, dan tidak ada indikasi tindakan pidana, maka simpanan tersebut akan dijamin oleh LPS, Sebaliknya, jika simpanan nasabah tidak tercatat dengan benar, bunga melebihi batas penjaminan, atau nasabah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank, maka simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS

WASPADA PENIPUAN APLIKASI .APK

Modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket, merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak terjadi. Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi kita untuk selalu waspada. Modusnya pelaku mengirimkan file .APK, agar calon korban mengklik dan menginstal .APK tersebut. Setelah diinstal, calon korban harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi, yang membuat pelaku bisa mencuri data rahasia dari gawai calon korban. Data yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi, SMS, hingga informasi perbankan rahasia seperti One Time Password (OTP).Pada intinya, jika menerima file. APK dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat, jangan mudah tergiur untuk mengklik dan menginstal file tersebut. Hal ini karena setelah file .APK diinstal, file. APK tersebut akan meminta akses untuk mengambil data pribadi seperti foto, video, SMS, dan akses akun m-banking. Penipu akan memiliki kontrol terhadap gawai kita dan mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP. Setiap orang harus memahami bahwa data pribadi adalah hal yang sangat berharga dan harus dilindungi dengan baik.​ Untuk menghindari terjebak dalam penipuan ini, ada 3 hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Jangan mengklik file .APK yang diterima dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat.
  • Selalu memastikan sumber aplikasi yang akan diinstal, apakah benar-benar dari Google Play Store atau sumber yang terpercaya.
  • Jangan memberikan izin akses apapun jika aplikasi yang akan di instal tidak berasal dari sumber yang terpercaya.

CARA MERAWAT RUPIAH

Jaga dan rawat Rupiah Sobat dalam kondisi yang baik. Hal ini juga bermanfaat agar kita tetap mudah mengenali ciri keasliannya, jangan cuma merawat saldonya agar tetap banyak, tapi rawat fisik Rupiahnya juga ya. Berikut cara merawat rupiah :

  • Jangan dilipat agar tidak lusuh
  • Jangan diremas
  • Jangan dibasahi atau dicuci
  • Jangan dicoret untuk jaga kebersihan
  • Jangan distaples untuk jaga keutuhannya

WASPADA PINJAMAN ONLINE ILEGAL

Dihimbau kepada nasabah dan calon nasabah PT. BPR TISH untuk selalu waspada terhadap pinjaman online ilegal/rentenir online. Pinjaman online ilegal kerap melakukan penagihan tidak beretika, berupa teror, intimidasi, pelecehan, dan bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi telah mengambil langkah cepat dan tegas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak pinjaman online ilegal/rentenir online yang berpotensi melanggar hukum. Tindakan tegas dilakukan dengan melakukan cyber patrol dan sejak 2018 telah memblokir/menutup 3.193 aplikasi/website pinjaman online (pinjol) ilegal. Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal. OJK menghimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi terdaftar/berizin OJK serta selalu untuk cek legalitas pinjol ke Kontak 157/ WhatsApp 081157157157.

CARA ANTISIPASI PINJAMAN ONLINE ILEGAL

OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota SWI lainnya, di antaranya melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal. Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat. Cara antisipasi pinjaman online ilegal :

  • Tidak mengklik tautan/menghubungi kontak yang ada pada sms/WA penawaran pinjol ilegal
  • Jangan tergoda penawaran pinjol ilegal melalui sms/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
  • Jika menerima sms/WA penawaran pinjol ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut
  • Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
  • Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman

APU PPT DI SEKTOR JASA KEUANGAN

Peningkatan kepedulian dan pemahaman Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Masyarakat terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal merupakan hal mendasar dan esensial dalam mendorong penguatan dan efektivitas peran PJK sebagai Pihak Pelapor dalam Rezim APU-PPT Indonesia.? Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia merupakan serangkaian pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk masyarakat. Untuk memenuhi kepentingan nasional dan menyesuaikan standar internasional di bidang APU PPT.